Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Meninggal di Pesawat, Sempat Surati Pemerintah untuk Menolak Tambang

- 11 Juni 2021, 10:31 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong.
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong. /Antara/HO-Dok. Pribadi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong meninggal dunia saat berada di pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-740 bersama dengan ajudannya pada Rabu, 9 Juni 2021 lalu.

Sebelum meninggal, Helmud Hontong sempat mengalami batuk-batuk serta mengeluarkan darah dari hidung dan mulutnya.

Pukul 15.40 WITA, Helmud Hontong diketahui dihampiri oleh pimpinan awak kabin dan kru guna memberikan pertolongan.

Baca Juga: Tambang Ilegal Rusak 5.000 Ha Hutan Lindung di Nagan Raya

Berselang beberapa menit, yakni sekitar pukul 16.17 WITA ketika pesawat berada di bandara Hasanudin, Makassar, dokter beserta perawat melakukan pemeriksaan kepada Helmud Hontong. Pada saat itu Helmud sudah tidak sadarkan diri.

Setelah itu, dokter yang melakukan pemeriksaan pun menyatakan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Sangihe itu sudah meninggal dunia. Dia diduga mengalami serangan jantung.

Sebelum meninggal, Helmud Hontong diketahui sempat menyurati pemerintah terkait penolakan terhadap tambang emas di wilayahnya pada 28 April 2021.

Baca Juga: Masyarakat Adat Papua Barat Ingin Kelola Tambang Emas di Wilayahnya

Surat itu ditujukan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dengan tembusan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x