Sinetron Suara Hati Istri Diperankan Anak, Ini Sikap Kemenko PMK

- 9 Juni 2021, 14:56 WIB
Sinetron Suara Hati Istri
Sinetron Suara Hati Istri /Sumber: Instagram / @indosiar /

SEPUTARTANGSEL.COM – Dunia pertelevisian menjadi heboh dengan kontroversi sinetron Suara Hati Istri "Zahra". Sinetron yang ditayangkan stasiun televisi swasta ini menuai kecaman dari masyarakat.

Pasalnya, pemeran utama Lea Ciarachel Forneaux yang masih berusia 15 tahun melakoni peran sebagai istri ketiga.

Hal ini pun tak lepas dari sorotan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri.

Baca Juga: Suara Hati Istri Tuai Kontroversi, Netizen: Ikan Pakai Bikini Saja Disensor, KPI Kemana?

Femmy menyebutkan sinetron dengan pemeran anak itu bisa membawa pengaruh yang buruk di masyarakat.

Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Tayangan Televisi yang Meresahkan di Jakarta pada Senin, 7 Juni 2021.

Pengaruh buruk bisa timbul dari perubahan perspektif terkait perkawinan anak.

Baca Juga: Antrean BTS Meal Membludak, Polres Jakbar Tutup Gerai Antisipasi Penyebaran Covid-19

"Adanya penayangan sinetron bertema dewasa yang mengangkat pemeran utama anak di bawah umur itu akan membuat masyarakat beranggapan perkawinan anak dan eksploitasi anak menjadi hal yang lumrah," ujarnya seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari laman Kemenko PMK.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x