Kritisi Kebijakan Pemberlakuan PPN Sembako, Mardani Ali Sera: Pemerintah Panik Lihat Utang yang Menggunung

- 10 Juni 2021, 11:14 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPN terhadap kebutuhan pokok dan hasil pertambangan
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPN terhadap kebutuhan pokok dan hasil pertambangan /Foto: Dok. DPR/

Adapun jenis-jenis kebutuhan pokok tersebut, diantaranya, meliputi beras , gabah; sagu, jagung, garam, kedelai, daging, garam konsumsi, susu, telur, buah-buahan, ubi-ubian, sayur-sayuran, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi.

Sedangkan, yang termasuk hasil pertambangan dan pengeboran adalah emas, minyak, gas bumi, batubara dan hasil mineral bumi lainnya.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini