Hal ini dilakukan setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mendapat masukan dari Kuasa Hukumnya, Pitra agar kedua terlapor tidak menghilangkan barang bukti.***
Hal ini dilakukan setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mendapat masukan dari Kuasa Hukumnya, Pitra agar kedua terlapor tidak menghilangkan barang bukti.***
Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum