20 Pejabat Dinkes Banten Mundur Karena Kasus Korupsi Masker, 312 ASN Melamar

- 9 Juni 2021, 06:46 WIB
20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker, 312 ASN langsung mengajukan lamaran.
20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker, 312 ASN langsung mengajukan lamaran. /Foto: Instagram @pemprov.banten/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker.

Pemprov Banten langsung membuka lowongan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Hasilnya, lowongan tersebut diserbu tak kurang 312 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan lamaran.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur di Tengah Dugaan Korupsi Masker, Gubernur: Ini Seperti Desersi

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengungkapkan, 312 ASN tersebut mendaftarkan diri untuk menduduki jabatan setingkat eselon III dan IV yang ditinggalkan para pejabat yang mundur tersebut.

“Pendaftaran sudah ditutup, jumlah pelamar mencapai 312 orang,” kata Komarudin, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram resmi @pemprov.banten, Senin, 7 Juni 2021.

Semula, lowongan rencananya dibuka hingga Senin 7 Juni 2021. Namun, lantaran pelamar membludak, pendaftaran ditutup lebih awal menjadi Minggu 6 Juni.

Baca Juga: Diduga Ogah Terseret Kasus Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur

Menurut Komarudin, para pendaftar berasal dari ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Saat ini, berkas lamaran dari 312 ASN itu tengah diteliti dan hasilnya langsung dikonsultasikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Kita harus bergerak cepat, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu,” tandasnya.

Baca Juga: Mundurnya 20 Pejabat Banten Dinilai Keputusan Sepihak, Gubernur Banten Tegas Akan Beri Punishment

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 orang pejabat setingkat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengabulkan permohonan pengunduran diri 20 pejabat tersebut. Selanjutnya, Gubernur membuka seleksi terbuka untuk mencari pengganti 20 pejabat tersebut. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini