20 Pejabat Dinkes Banten Mundur Karena Kasus Korupsi Masker, 312 ASN Melamar

- 9 Juni 2021, 06:46 WIB
20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker, 312 ASN langsung mengajukan lamaran.
20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker, 312 ASN langsung mengajukan lamaran. /Foto: Instagram @pemprov.banten/

Saat ini, berkas lamaran dari 312 ASN itu tengah diteliti dan hasilnya langsung dikonsultasikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Kita harus bergerak cepat, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu,” tandasnya.

Baca Juga: Mundurnya 20 Pejabat Banten Dinilai Keputusan Sepihak, Gubernur Banten Tegas Akan Beri Punishment

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 orang pejabat setingkat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengabulkan permohonan pengunduran diri 20 pejabat tersebut. Selanjutnya, Gubernur membuka seleksi terbuka untuk mencari pengganti 20 pejabat tersebut. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini