Saat ini, berkas lamaran dari 312 ASN itu tengah diteliti dan hasilnya langsung dikonsultasikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“Kita harus bergerak cepat, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu,” tandasnya.
Baca Juga: Mundurnya 20 Pejabat Banten Dinilai Keputusan Sepihak, Gubernur Banten Tegas Akan Beri Punishment
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 orang pejabat setingkat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengabulkan permohonan pengunduran diri 20 pejabat tersebut. Selanjutnya, Gubernur membuka seleksi terbuka untuk mencari pengganti 20 pejabat tersebut. ***