20 Pejabat Dinkes Banten Mundur Karena Kasus Korupsi Masker, 312 ASN Melamar

- 9 Juni 2021, 06:46 WIB
20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker, 312 ASN langsung mengajukan lamaran.
20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker, 312 ASN langsung mengajukan lamaran. /Foto: Instagram @pemprov.banten/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker.

Pemprov Banten langsung membuka lowongan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Hasilnya, lowongan tersebut diserbu tak kurang 312 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan lamaran.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur di Tengah Dugaan Korupsi Masker, Gubernur: Ini Seperti Desersi

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengungkapkan, 312 ASN tersebut mendaftarkan diri untuk menduduki jabatan setingkat eselon III dan IV yang ditinggalkan para pejabat yang mundur tersebut.

“Pendaftaran sudah ditutup, jumlah pelamar mencapai 312 orang,” kata Komarudin, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram resmi @pemprov.banten, Senin, 7 Juni 2021.

Semula, lowongan rencananya dibuka hingga Senin 7 Juni 2021. Namun, lantaran pelamar membludak, pendaftaran ditutup lebih awal menjadi Minggu 6 Juni.

Baca Juga: Diduga Ogah Terseret Kasus Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur

Menurut Komarudin, para pendaftar berasal dari ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x