Jika Anda menemukan sejumlah kendala saat pendaftaran, silahkan hubungi kelurahan sesuai dengan domisili Anda dan datang dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat pengantar RT/RW bagi warga ber-KTP non DKI.
Proses pendaftaran ini akan berlangsung dua hingga tiga bulan yang meliputi proses pendataan hingga verifikasi data.***