Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker Cair Juni 2021? Ini Kriteria dan Daftar Penerima

- 6 Juni 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

2. Memiliki penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan, dibuktikan dengan pembayaran rutin BPJS Ketenagakerjaan;

3. Merupakan peserta BP Jamsostek dan terdaftar pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah;

5. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, Karyawan BUMN/BUMD, dan bukan penerima program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bantuan Sosial (Bansos) untuk Warga DKI Jakarta Juni 2021, Begini Kriteria Penerima dan Cara Daftarnya

Jika Anda merasa telah memenuhi semua persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.

Pertama, kunjungi laman https://kemnaker.go.id dan daftar akun pada pojok kanan atas.

Berikutnya, masukkan ID dan password untuk login dan isi formulir secara lengkap.

Setelah semua tahapan selesai, maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah