2. Memiliki penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan, dibuktikan dengan pembayaran rutin BPJS Ketenagakerjaan;
3. Merupakan peserta BP Jamsostek dan terdaftar pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
4. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah;
5. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, Karyawan BUMN/BUMD, dan bukan penerima program Kartu Prakerja.
Jika Anda merasa telah memenuhi semua persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.
Pertama, kunjungi laman https://kemnaker.go.id dan daftar akun pada pojok kanan atas.
Berikutnya, masukkan ID dan password untuk login dan isi formulir secara lengkap.
Setelah semua tahapan selesai, maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak.***