Kasus Bapak Kandung Aniaya Anak, PSI: Tangsel Kota Ramah Anak, Masyarakat Harus Berani Lapor

- 21 Mei 2021, 13:35 WIB
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Tangsel, Ferdiansyah.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Tangsel, Ferdiansyah. /Foto: Dok. Ferdiansyah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Meski berpredikat Kota Ramah Anak, kasus kekerasan terhadap anak kerap kali terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel).

Terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi pada Kn, anak perempuan berusia 5 tahun di daerah Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.

Karena itu, masyarakat diimbau agar berani melaporkan kepada pihak terkait, salah satunya kepolisian, jika mengalami atau mengetahui terjadinya tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

Baca Juga: Videonya Viral Aniaya Anak, Bapak Kandung Diringkus Satreskrim Polres Tangsel

Demikian ditegaskan Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Tangsel, Ferdiansyah, kepada SeputarTangsel.Com, Jumat 21 Mei 2021.

"Masyarakat jangan takut melapor, karena hal ini masuk dalam ranah hukum pidana," tegas Ferdiansyah.

Ferdiansyah menambahkan, para ketua lingkungan baik RT maupun RW diminta juga dapat memantau dan peka terhadap keadaan anak-anak di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Anak Almarhum Ustadz Arifin Ilham, Muhammad Alvin Faiz Bercerai dengan Larissa Chou, Alasannya karena Ini

"Dan segera melapor jika ada indikasi mencurigakan perlakuan kekerasan pada anak," ujar Ferdiansyah.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x