Jamaah Haji Indonesia Gagal Berangkat Tahun 2021, Ini Permintaan Puan Maharani

- 5 Juni 2021, 08:36 WIB
Suasana ibadah haji.
Suasana ibadah haji. /Sumber: Pixabay / Adliwahid/

“Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jamaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” ujar Puan

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni, Sejarah Lahirnya Deklarasi Stockholm

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

Penyebab pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia dikarenakan belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota untuk jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Kementerian Agama Bantah Penilaian Terkait Pembatalan Pemberangkatan Haji Terburu-Buru

Karena belum ada kepastian terkait hal itu dari pemerintah Arab Saudi, pemerintah Indonesia yang sebelumnya sudah melakukan persiapan, tetap belum bisa memfinalisasi kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan hal lain yang baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji untuk Indonesia sudah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini