Curigai Pemerintah Terkait Pembatalan Haji 2021, Haikal Hassan: Faktor Terlalu Dekat dengan China?

- 4 Juni 2021, 21:34 WIB
 Haikal Hassan Baras.
Haikal Hassan Baras. /Foto: Twitter@haikal_hassan//

SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik pembatalan keberangkatan haji 2021 oleh Kementerian Agama mengundang beragam tanda tanya di benak publik. 

 
Pasalnya, kebijakan pemerintah yang tidak jadi memberangkatkan jemaah haji tersebut telah diambil dengan penuh pertimbangan. 
 
Salah satunya adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi keselamatan dan keamanan warganya dari ancaman pandemi Covid-19 yang semakin mengglobal. 
 
Meski karena alasan kesehatan, rupanya persoalan tersebut membuat sejumlah tokoh ikut melayangkan reaksinya. 
 
Kritikan itu disampaikan oleh Haikal Hassan, selaku Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan pada Jumat, 4 Juni 2021.
 
Dalam cuitan Twitter, dirinya mengaku heran dengan keputusan pemerintah yang tidak mampu memberangkatkan jemaah haji, yang sebelumnya tidak pernah terjadi, bahkan sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri sekali pun. 
 
"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warga nya TIDAK bisa pergi haji," cuit Haikal, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @haikal_hassan.
 
Kemudian, Haikal melontarkan ragam pertanyaan terkait penyebab batalnya jemaah haji pada tahun 1442 Hijriyah ini. 
 
"Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC? Apakah karena kezaliman terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab)? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah MURNI alasan kesehatan?" tulis Haikal dalam pernyataannya. 
 
Pernyataan Haikal itu juga turut menyindir pemerintah soal pengadilan akhirat. 
 
"Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?," tutur Haikal dalam pernyataannya. 
 
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyatakan untuk membatalkan keberangkatan haji pada tahun ini. 
 
Adapun pembatalan pemberangkatan jamaah haji oleh pemerintah itu telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.
 
Selain alasan kesehatan yang menjadi bahan pertimbangan, Yaqut mengakui 
bahwa pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka kesempatan akses haji terhadap jemaah luar negeri, termasuk pemerintah Indonesia. 
 
Akibatnya, pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, baik dalam segi pelayanan maupun perlindungan bagi jamaah. 
 
Adapun seperti yang dikabarkan, pemerintah Arab Saudi hanya memberikan izin kepada 11 negara untuk berkunjung ke negaranya. Sedangkan Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar tersebut. 
 
Namun, Esam Abid Althaghafi, selaku Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia mengatakan bahwa izin yang diberikan kepada 11 negara itu tidak ada kaitannya dengan perjalanan ibadah haji dan umroh, melainkan untuk urusan perjalanan turis, perjalanan bisnis, atau kepentingan lainnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x