4. Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk, dan
5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.
Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, pendaftaran dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
Pertama, kunjungi laman https://fmtom.jakarta.go.id/.
Kemudian, buat akun baru jika Anda belum memiliki akun.
Berikutnya, login menggunakan akun yang telah Anda buat.
Selanjutnya, pilih menu input pendaftaran baru dan masukkan data diri serta informasi rumah tangga ke dalam sistem.
Setelah itu, silahkan klik 'simpan'.