Belum Tuntas, Kemnaker Ajak Manajemen dan Pekerja Indomarco Selesaikan Perselisihan Secara Musyawarah

- 3 Juni 2021, 20:32 WIB
Kemnaker mengajak serikat buruh/pekerja untuk menuntaskan persoalan ketenagakerjaan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
Kemnaker mengajak serikat buruh/pekerja untuk menuntaskan persoalan ketenagakerjaan dengan mengedepankan musyawarah mufakat. /Ilustrasi: Pixabay / Clker-free-vector-images-3736/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak serikat buruh/serikat pekerja (SP/SB) dan manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) untuk menuntaskan persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap  mengatakan bahwa Kemnaker terus mendorong kedua pihak menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan dengan hati dan pikiran yang tenang, untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak.

Chairul berharap permasalahan mengenai Anwar Bessy dengan PT Indomarco Prismatama selaku pengelola ritel Indomaret dapat diselesaikan secara baik untuk mencari jalan terbaik.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Berangsur Turun, Kemnaker Akan Buka Kembali Penempatan PMI ke Taiwan

"Untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif, prioritaskan dialog untuk mencari win-win solution terbaik, " ujarnya.

Dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemnaker, Chairul menyebut situasi pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap kondisi perekonomian yang sulit.

Menurutnya, kondisi seperti ini sudah selayaknya menjadi momen bagi semua pihak harus bersatu, saling memahami, dan saling mendukung dalam menghadapi pandemi.

Baca Juga: Gubernur Jabar Gandeng Shopee untuk Bangun Shopee Center untuk Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Oleh sebab itu, menurutnya, kedua pihak baik harus terus memupuk dialog hubungan industrial dan mempererat kebersamaan dan kedua pihak memiliki iktikad baik untuk menuntaskan persoalan ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x