Arab Saudi Tak Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2021, Komisi VIII DPR: Bukan Kesalahan Pemerintah Indonesia

- 1 Juni 2021, 09:17 WIB
Suasana ibadah haji di tanah suci Mekkah yang selalu dirindukan umat Islam seluruh dunia.
Suasana ibadah haji di tanah suci Mekkah yang selalu dirindukan umat Islam seluruh dunia. /- Foto: Pixabay/adliwahid

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan kepastian terkait penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M, terutama tentang jumlah kuota jemaah haji.

Sementara itu, pemerintah Indonesia akan menentukan sikap apabila terdapat potensi pembatasan secara ketat terhadap jumlah kuota haji.

Adapun pembahasan mengenai penyelenggaran haji 2021 tersebut telah dibicarakan melalui acara Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, pada Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Meski Ditolak, KPK Tetap Akan Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 1.271 Pegawai yang Lolos TWK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji telah menunjukan batas akhir.

“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak 5 persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ungkap Yaqut, seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemenag, pada Selasa 1 Juni 2021.

Sementara, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan apabila pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini harus kembali batal seperti tahun sebelumnya karena pemerintah Arab Saudi menutup akses jemaah haji, maka persoalan tersebut bukanlah menjadi letak kesalahan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Inspiratif, 5 Artis Indonesia Ini Tidak Hanya Cantik Tetapi Punya Prestasi Akademik

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri dalam pernyataan.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x