Saling tolong-menolong yang merupakan implementasi dari Quran surat 5 ayat 2 merupakan bagian dari ibadah. Jadi, tidak ada yang mempunyai hak untuk mengganggu.
Baca Juga: Menentang Junta Militer Myanmar, Pemerintahan Bawah Tanah Bentuk Pasukan
UAH menegaskan siap jika ada yang ingin mengaudit dana yang terkumpul. Termasuk jika ingin mendatangkan auditor sendiri karena dia tidak mengambil satu sen pun dari dana untuk pribadi.
UAH juga mengingatkan tidak mentorerir akun yang menyebarkan berita fitnah. UAH dan tim sudah menyiapkan langkah hukum.
“Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir. Karena kalau sudah mengaum itu sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang kami sudah skemakan saya siapkan supaya menjadi pelajaran yang baik," ujar santri lulusan Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut Jawa Barat ini. ***