Polisi Menangkap Anak-Anak Palestina dalam Operasi Hukum dan Ketertiban untuk Menghancurkan Semangat

- 29 Mei 2021, 11:03 WIB
Anak-anak Palestina dalam tahanan Israel.
Anak-anak Palestina dalam tahanan Israel. /Sumber: Association France Palestine Solidarité/

SEPUTARTANGSEL.COM – Sejak Yerusalem memanas hingga masa gencatan senjata kini, polisi Israel telah menangkap sejumlah anak-anak Palestina. Mereka berdalih sedang menjalankan operasi hukum dan ketertiban.

Bahkan, dalam operasi yang dijalankan polisi menggunakan unit Musta’ribeen. Sebuah unit penyamaran yang terdiri dari orang-orang Israel yang menyamar sebagai orang Palestina. Bagian ini bertujuan menangkap demonstran hingga membunuh.

Gelombang penahanan massal yang merupakan  bagian dari kampanye “Operasi Hukum dan Ketertiban” diumumkan polisi Israel hari Minggu pekan lalu. Tujuan penangkapan adalah menghukum warga Palestina dari Israel atas partisipasinya dalam protes terhadap kekerasan pemukim, tindakan keras pasukan Israel di Kompleks Masjid Al Aqsa dan 11 hari pemboman militer di Gaza.

Baca Juga: Jihad Islam: Seluruh Palestina Bersatu Melawan Israel Jika Yerusalem Diserang

Dalam sebuah pernyataan, polisi Israel mengatakan telah menahan lebih dari 1.550 warga Palestina sejak 9 Mei 2021. Lebih dari 300 orang di antaranya ditahan sendirian di kota-kota Israel, seperti Haifa, Yafa, Lydd, al-Jalil atau Galilea, dan al-Naqab atau Negev.

Dari semuanya, polisi telah mengajukan 140 dakwaan terhadap 230 orang yang 20 persen di antara anak-anak. Sebagian besar didakwa karena dituduh melempar batu, sebuah kejahatan yang bisa diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Biasanya ada peningkatan jumlah anak yang ditangkap saat ketegangan politik tinggi,” ujar Ayed Abu Qtaish, Direktur program akuntabilitas Pertahanan untuk Anak Palestina (DCIP).

Baca Juga: Vaksin Khusus Covid-19 untuk Hewan Diluncurkan Rusia

Abu Qtaish menjelaskan anak-anak Palestina dilindungi oleh hukum internasional. Namun, kenyataannya hal tersebut tidak terjadi di lapangan.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini