Ustadz Adi Hidayat Siap Tempuh Jalur Hukum ke Akun Penyebar Fitnah Penggelapan Dana Palestina

- 31 Mei 2021, 12:48 WIB
Ustad Adi Hidayat
Ustad Adi Hidayat /Sumber: Kanal Youtube Adi Hidayat Official /

Ketiga, dana digunakan untuk program pendidikan bagi rakyat Palestina.

Tetapi hal itu tidak disambut dengan baik. Bahkan, Eko Kuntadhi menyebutkan bahwa dana yang disalurkan tidak sesuai dengan yang diterima.

Baca Juga: Lagi, Penembakan Menewaskan 2 Orang dan 20 Lebih Luka-Luka

“Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60 M. Diserahkan Rp 14 M,” cuit Eko Kuntadhi di akun di Twitter @eko_kuntadhi satu hari setelah penyerahan dana sambal menampilkan tangkapan layar berita.

Cuitan Eko Kuntadhi.
Cuitan Eko Kuntadhi.

Twit tersebut kemudian diralat menjadi Rp 30 M.

Cuitan Melfri Hahijary
Cuitan Melfri Hahijary
“Donasi untuk Palestina dapat 30 M, tapi yang diserahkan ke MUI cuma 14,3M, sisanya masuk kantong Adi Hidayat. Tuakbiir…,’ tulis akun Melfri Hahijary @MelfryH.

Baca Juga: Prihatin Video Guru Ajari Anak-Anak Kibarkan Bendera Palestina, Budiman Sudjatmiko: Tolong Cek Gurunya

UAH kemudian menanggapi sejumlah akun yang membuat informasi menyesatkan alias fitnah dengan mengklarifikasi di Kanal Youtube Adi Hidayat Official.

Menurutnya, dia dan masyarakat yang menitipkan dana bantuan sedang mengamalkan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini