SIMAK, Berikut Panduan Cek Penerima BLT UMKM Secara Online dan Cairkan Dana Rp1,2 Juta

- 30 Mei 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /ANTARA/Aprillio Akbar

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan pelayanan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 2 Tahun 2021, adanya program BLT UMKM 2021 itu bertujuan untuk memberikan dukungan serta memulihkan perekonomian nasional yang diakibatkan Covid-19.

Guna mendukung program BLT UMKM 2021 tersebut pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total sebesar Rp15,36 triliun.

Baca Juga: CATAT! Begini Syarat dan Cara Pengajuan BLT UMKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta

Saat ini, BLT UMKM 2021 dikabarkan masih berada di dalam tahap kedua.

Adapun bantuan BLT UMKM 2021 tersebut akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah tanah air.

Apabila para calon penerima BLT UMKM 2021 itu ingin mengetahui apakah namanya telah terdaftar atau tidaknya dalam bantuan tersebut, maka dapat dipastikan dengan melakukan pengecekan secara online.

Baca Juga: Cegah Invasi China, AS Sangat Mempertimbangkan Melatih Gerilyawan Taiwan

Khusus nasabah Bank BRI, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Sementara, bagi nasabah Bank BNI, dapat mengunjungi website melalui banpresbpum.id.

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari Instagram resmi @kemenkopukm, berikut ini tata cara untuk mengecek penerima BLT UMKM di Bank BRI:
- Akses laman resmi eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- kemudian, pada layar akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Sejak Kudeta Myanmar, Sedikitnya 120.000 Terlantar

Sementara itu, panduan untuk mengecek penerima BLT UMKM melalui Bank BNI dapat dilakukan dengan cara:
- Akses laman  https://banpresbpum.id/.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik "Cari".
- Kemudian, akan muncul pemberitahuan apakah terdaftar atau tidaknya sebagai penerima dana BLT UMKM.

Selanjutnya, apabila sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM 2021 tersebut, maka:
- Penerima bantuan BLT UMKM 2021 akan menerima pemberitahuan dari lembaga penyalur tersebut (Bank BRI atau Bank BNI) melalui pesan teks ataupun panggilan telepon
- Seusai mendapatkan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa sejumlah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga (KK).
- Memberikan Konfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban sebagai penerima dana BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Pembeli Online Ditipu Seller Marketplace, Order Drone Helikopter Malah Dikirimi Air Mineral

Maka, setelah penerima melakukan verifikasi data dan dokumen, Bank Penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta.

Selain itu, bantuan dana juga dapat ditransfer ke rekening penerima tanpa dikenakan potongan biaya apapun.

Apabila pelaku usaha ekonomi ingin melakukan konsultasi, pengaduan, dan pelaporan maka dapat langsung segera menghubungi via call center 1500-587, Whatsapp 0811-1450587 maupun melalui email [email protected].

Baca Juga: PFLP Menyerukan Intifada Terus Berlanjut Untuk Melawan Israel

Sementara itu, apabila menemukan adanya tindakan pungutan liar, maka dapat menghubungi via call center 193, SMS ke nomor 1193 maupun email [email protected].***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah