SIMAK, Berikut Panduan Cek Penerima BLT UMKM Secara Online dan Cairkan Dana Rp1,2 Juta

- 30 Mei 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /ANTARA/Aprillio Akbar

Sementara itu, apabila menemukan adanya tindakan pungutan liar, maka dapat menghubungi via call center 193, SMS ke nomor 1193 maupun email [email protected].***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah