Bank Indonesia Berencana Menerbitkan Rupiah Bentuk Digital

- 25 Mei 2021, 23:46 WIB
Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang rupiah bentuk digital.
Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang rupiah bentuk digital. /Sumber: Freepik / Starline/

Dikutip dari Antara, penggunaan mata uang digital seperti uang kripto sedang mewabah saat ini. Meski instrumen itu belum memiliki perlindungan konsumen yang memadai, tidak mempunyai basis fundamental maupun regulasi yang jelas, dan berbau spekulasi.

Sementara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menyatakan BI diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Berpotensi Dijagokan Partai Lain di Pilpres 2024

Pengelolaan uang rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini