Bank Indonesia Berencana Menerbitkan Rupiah Bentuk Digital

- 25 Mei 2021, 23:46 WIB
Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang rupiah bentuk digital.
Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang rupiah bentuk digital. /Sumber: Freepik / Starline/

SEPUTARTANGSEL.COM – Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah bentuk digital. Hal ini telah diwacanakan sejak lama.

Tahapan perancangan serta rencana pengedaran mata uang digital ini sedang dalam proses pembahasan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan,"Dalam konteks itu, BI merencanakan menerbitkan bank sentral digital, digital mata uang digital rupiah, sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI."

Baca Juga: Fitur Pembayaran Lewat WhatsApp akan Tersedia di Banyak Negara

Perry memastikan pemanfaatan dan penggunaan mata uang digital ini nantinya hampir serupa dengan uang kertas maupun uang berbasis debit maupun kredit yang selama ini sudah berjalan.

Saat ini bank sentral sedang mengkaji juga pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, maupun sistem pembayaran dengan menggunakan mata uang digital.

BI ikut mempertimbangkan teknologi mata uang digital yang akan dipergunakan dengan berkaca dari pengalaman bank sentral negara-negara lain termasuk perumusan platform yang akan digunakan.

Baca Juga: Di Sini, Sepeda Motor Parkir Liar Ditertibkan dan Kena Sanksi

"BI melakukan ini karena mempunyai kewenangan menerbitkan alat pembayaran yang sah di Indonesia menurut UUD, yang dijabarkan dalam Undang-Undang BI dan Undang-Undang Mata Uang," kata Perry dalam jumpa pers virtual di Jakarta pada Selasa, 25 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x