Segera Ganti Kartu ATM ke Chip, Himbau Bank Mandiri ke Nasabahnya

- 31 Maret 2021, 23:20 WIB
Ilustrasi keuangan.
Ilustrasi keuangan. /Sumber: Pixabay / Steve Buissinne /

SEPUTARTANGSEL.COM – Bank Mandiri secara resmi memberitahukan kepada setiap nasabah yang masih menggunakan kartu debit magnetic stripe untuk menggantinya ke chip.

Kebijakan ini mengikuti keputusan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan untuk menggunakan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022.

Dalam Surat Edaran BI No. 17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Tekhnologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang telah dikeluarkan dan digunakan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ketua DPD: Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

Baca Juga: Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Vaksin AstraZeneca Termasuk Ringan

Pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku telah setuju untuk menonaktifkan  secara bertahap kartu debit magnetic stripe sesuai anjuran BI.

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto memberikan keterangan bahwa tujuan dari konversi kartu debit magnetic stripe ke debit chip adalah meminimalisir tindak kejahatan perbankan seperti pencurian data atau skimming.

Dikutip dari PMJ News, ada tiga tahap yang dilakukan oleh Bank Mandiri untuk menerapkan kebijakan penonaktivan kartu debit magnetic stripe.

Baca Juga: Wow, 94 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Sejak Januari

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x