Usai 23 Tahun Reformasi, Amnesty International Sebut Demokrasi Di Indonesia Semakin Sempit

- 25 Mei 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi demokrasi.
Ilustrasi demokrasi. /DOK/Pikiran-rakyat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Meski peristiwa tumbangnya kekuasaan rezim orde baru (Orba) telah berlalu selama 23 tahun silam, nampaknya demokrasi di Indonesia justru mengalami kemunduran atau represi dalam beberapa tahun terakhir ini.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat mengadakan diskusi secara daring pada 21 Mei 2021.

Menurut Usman, ruang gerak kebebasan sipil di tanah air semakin terbatas. Hal itu dapat terlihat dengan adanya sejumlah peristiwa dalam beberapa tahun terakhir ini.

Baca Juga: Amnesty International, Hukuman Mati Global Menurun, Tapi China Masih Jadi Eksekutor Tersadis

"Selama beberapa tahun terakhir, ruang kebebasan sipil di Indonesia semakin menyempit," kata Usman, seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Amnesty International Indonesia, yang dilihat pada Selasa, 24 Mei 2021.

Adapun sebagai contoh terbatasnya ruang gerak sipil, yaitu dapat dilihat dari adanya serangan digital terhadap kritik pemerintah hingga kriminalisasi dengan menggunakan pasal bermasalah dalam Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE).

"Ini jelas terlihat dalam sejumlah insiden yang terjadi baru-baru ini, mulai dari kriminalisasi dengan menggunakan pasal bermasalah dalam UU ITE hingga serangan digital terhadap kritik pemerintah," kata Usman dalam pernyataannya.

Baca Juga: Amnesty Internasional Indonesia Pojokkan Polisi Bela KKB Papua, Dedek Prayudi dan Ferdinand Hutahaean Berang

Usman menyebutkan bahwa terdapat sejumlah pasal yang ada di dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE yang dinilai sengaja dijadikan alat bagi pemerintah untuk membatasi rakyat atas hak dalam ruang kebebasan berpendapat.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini