KPK Akhirnya Turuti Perintah Jokowi Agar Tidak Menonaktifkan 75 Pegawai Tak Lolos TWK dan Akan Dievaluasi

- 18 Mei 2021, 18:21 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Sumber: Antara / Benardy Ferdiansyah//

Sebagai tanggapan untuk menindaklanjuti pesan Jokowi, Ghufron mengatakan bahwa pihak KPK akan melakukan koordinasi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ghufron berharap bahwa KPK dapat menyelesaikan persoalan terhadap jalannya proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN dapat segera terselesaikan sesuai dengan asas maupun prosedur yang ada.

Baca Juga: Sederet Artis Yang Akan Membintangi Live Action Dari Game Borderlands

"Sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Ghufron.

Sebelumnya, Jokowi telah menyatakan bahwa tes wawasan kebangsaan tersebut tidak tepat apabila dijadikan dasar kelulusan pegawai KPK untuk menjadi ASN.

"Itu tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tutur Jokowi.

Baca Juga: Update Harga Hp Realme dan Vivo Terbaru 2021, Dari Termurah Hingga Termahal

Sebab, Jokowi menilai bahwa masih ada kesempatan untuk memperbaiki persoalan tersebut, yaitu dengan cara memberikan pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, Saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan," ujar Jokowi.

Seperti yang diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah menerbitkan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 pada 7 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini