DFW Sebut Regulasi Kelautan dan Perikanan Turunan UU Cipta Kerja Penting untuk Dikawal

- 14 Mei 2021, 13:23 WIB
Penyusunan regulasi sektor kelautan dan perikanan harus dikawal agar efektif dan menyejahterakan masyarakat yang terhubung dengannya.
Penyusunan regulasi sektor kelautan dan perikanan harus dikawal agar efektif dan menyejahterakan masyarakat yang terhubung dengannya. /Sumber: Antara / M. Razi Rahman/

Dilansir dari Antara, Moh Abdi menjelaskan banyaknya regulasi rancangan menteri itu merupakan konsekuensi keluarnya tiga peraturan pemerintah yang membutuhkan teknis pelaksanaan.

Ketiga peraturan tersebut, yaitu PP Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, PP Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, dan PP Nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.

Baca Juga: Israel Melakukan Lebih Banyak Serangan Udara pada Idul Fitri

“Khusus PP 27/2021, KKP mempunyai mandat untuk menyiapkan 41 peraturan menteri, dan ini sangat banyak jumlahnya,” ucap Moh Abdi menjelaskan.

Moh Abdi menyarankan agar memprioritaskan aturan yang mendesak, misalnya peningkatan PNBP perikanan tangkap, peningkatan produksi budidaya, tata Kelola awak kapal perikanan dan logbook penangkapan ikan. Kedua hal terakhir merupakan pintu masuk strategis dalam upaya memperbaiki tata kelola perikanan Indonesia agar lebih akuntabel. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x