SEPUTARTANGSEL.COM – Kebijakan ekspor benih lobster atau benur masih ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Mengenai lobster, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku terus mendorong upaya pengembangan budi daya lobster di dalam negeri.
Namun untuk kebijakan ekspor benur, Menteri Trenggono menyatakan masih dalam tahap kajian.
Baca Juga: GIIAS Auto360 Solusi Pameran Otomotif Virtual, Bisa Dinikmati di Mana Saja
Baca Juga: Jenderal Pol Listyo Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Pemuda Muhammadiyah: Jangan Sampai
“Saya sedang merumuskan bersama tim KKP modelingnya seperti apa. Apakah setiap pelaku budi daya diwajibkan memiliki nelayan binaan atau seperti apa. Ini semua sedang kami kaji,” ungkap Trenggono pada Rabu, 27 Januari 2021.
Dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono mengaku, untuk memutuskan perihal ekspor benih lobster tersebut, butuh masukan dari berbagai pihak.
Pasalnya, Menteri Trenggono juga mengetahui banyak masyarakat yang mencari nafkah dari kegiatan mencari benih lobster.
Baca Juga: Sempat Distop Trump, Biden Kembali Kucurkan Bantuan AS kepada Palestina