Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Dicurigai Libatkan Partai Politik, Begini Kata Polri

- 11 Mei 2021, 16:13 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. /Instagram.com/@ala_nu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan suap yang menyeret nama Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat kini tengah didalami oleh Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap bersama dengan enam orang lainnya yang terdiri dari lima camat dan seorang ajudan pribadinya.

Menurut keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, kini kasus dugaan suap tersebut telah dialihkan dan ketujuh tersangka telah ditahan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

"Saya sampaikan memang tadi pagi baru sampai ya, baru sampai. Nanti pasti akan kita perdalam, akan kita perdalam, akan kita tanyakan secara mendetail," kata Argo, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Selasa, 11 Mei 2021.

Argo mengungkapkan, tim penyidik berencana memeriksa sejumlah buku tabungan yang telah disita saat proses penangkapan.

Hal itu dilakukan guna mengetahui aliran dana suap yang diterima oleh Novi.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Nganjuk, Febri Diansyah Beri Sindiran, 'Tidak' Berwawasan Kebangsaan Masuk List 75 Masih OTT

"Dan nanti juga untuk buku tabungan pun kita periksa kembali. Ada juga buku tabungan atas nama orang lain, ada juga buku tabungan milik sendiri, dan ada juga lebih dari satu buku tabungan. Ini juga nanti akan kita cross check ke tersangka," ujarnya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah