Penyidik KPK Terima Uang Suap Rp1,3 Miliar dari Kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial? Ini Lengkapnya

- 23 April 2021, 05:59 WIB
Penyidik KPK, Stepanus Robin menerima uang dari Maskur Husain setelah disetujui Wali Kota Tanjungbalai Syahrial untuk mengehentikan kasus korupsinya. Ketiganya ditetapkan tersangka.
Penyidik KPK, Stepanus Robin menerima uang dari Maskur Husain setelah disetujui Wali Kota Tanjungbalai Syahrial untuk mengehentikan kasus korupsinya. Ketiganya ditetapkan tersangka. /ANTARA

SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik di kubu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir. Seorang Penyidik Kepolisian di KPK, Stepanus Robin Pattuju diduga terima suap Rp1,3 miliar dari kasus Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Selain Stepanus dan M Syahrial, Maskur Husain selaku Pengacara Wali Kota Tanjungbalai itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara periode 2020-2021.

Informasi ini diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis, 22 April 2021 malam hari.

Baca Juga: Innalillahi, Budayawan Radar Panca Dahana Meninggal Dunia, Setelah Alami Sakit Ginjal

"Total uang yang telah diterima SRP (Stepanus Robin Pattuju) sebesar Rp1,3 miliar," kata Firli, dikutip Seputartangsel.com dari Antara para hari Jumat, 23 April 2021.

M Syahrial dan Maskur Husain sepakat untuk memberikan uang Rp1,5 miliar kepada Stepanus agar penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak ditindaklanjuti KPK.

Firli mengatakan, uang tersebut ditransfer secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman dari saudara Stepanus dan Maskur.

Baca Juga: Viral Video Wanita Bermotor Masuk Jalan Tol di DKI Jakarta, Netizen: The Power of Emak-emak

Pembukaan rekening atas nama Riefka Amalia dilakukan atas inisiatif Maskur sejak bulan Juli 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x