Selama Pelarangan Mudik, Wakil Ketua DPR Minta Seluruh WNA Ditolak Masuk Indonesia

- 10 Mei 2021, 23:15 WIB
Ilustrasi bandara
Ilustrasi bandara /Sumber: Reuters / Ajeng Dinar Ulfiana/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah diminta membuat kebijakan menolak seluruh kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa pelarangan mudik.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR dan Ketua Timwas Pelaksanaan Penanganan Bencana Covid-19 DPR Abdul Muhaimin Iskandar.

Dia mengatakan,"Masyarakat saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran."

Pandangannya dia sampaikan terkait kedatangan 85 WNA asal China yang saat ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga: 85 WNA Asal China Masuk Indonesia di Tengah Periode Larangan Mudik, Begini Kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ia berpendapat bahwa masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat.

Hal itu memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan Covid-19 tidak berlaku adil dan menyeluruh.

Satgas Penanganan Covid-19 sudah selayaknya menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik menjelang Lebaran dan antisipasi masuknya varian baru.

"Sebab, kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran," ucapnya di Jakarta pada Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Veronica Koman Dituding Tokoh Papua Sebagai Provokator

Ia mendorong pula Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dapat mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani juga menyoroti masuknya WNA China ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik.

Kebijakan ini dianggap sebagai tindakan kurang peka yang dapat mengundang pertanyaan publik.

"Tentu saja, masyarakat akan bertanya-tanya, kenapa WN China dibiarkan masuk ke Indonesia, padahal masyarakat dilarang mudik dan dilakukan banyak penyekatan," kata Netty.

Baca Juga: Viktor Yeimo DPO Kerusuhan Papua 2019 Ditangkap

Ia mengemukakan agar isu ini tidak menjadi bola liar, pemerintah harus gamblang menjelaskan ke publik alasan dan tujuan mereka masuk Indonesia di tengah bahaya lonjakan kasus Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan 157 WNA yang tiba di Tanah Air dari Guangzhou, China, telah memenuhi aturan keimigrasian.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting.

Baca Juga: Ada Fitur Pembayaran di Aplikasi Pesan Instan WhatsApp

Dikutip dari Antara, sebanyak 157 WNA China tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Seluruh WNA juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Baca Juga: Operasi Terhadap KKB di Papua Jangan Sampai Menimbulkan Problem HAM

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata.

Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19. ***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah