Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Larang Ziarah Kubur Selama Hari Raya Lebaran 1442 H

- 10 Mei 2021, 20:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan.

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meniadakan kegiatan ziarah kubur di wilayah Jabodetabek selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, yakni mulai tanggal 12 hingga 16 Mei mendatang.

Meski begitu, Anies Baswedan mengatakan bahwa kegiatan pemakaman akan tetap bisa berjalan, sebagaimana diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 Mei sampai dengan hari minggu 16 Mei, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah tetapi kegiatan untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman," kata Anies, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Ziarah Kubur Ditiadakan Saat Lebaran 2021, Begini Kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, maka tempat pemakaman umum (TPU) akan ditutup mulai hari Rabu mendatang.

"Sama tahun lalu juga tidak ada ziarah kubur. Jadi TPU ditutup, tempat pemakaman umum ditutup kemudian pemakaman tetap dilaksanakan tapi ziarah tidak dilaksanakan hanya mulai Rabu sampai Minggu," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sejumlah tempat umum seperti resto hingga pusat perbelanjaan di wilayah Jabodetabek tetap dibuka hingga pukul 21.00 WIB selama periode Lebaran 2021.

Baca Juga: Belum Selesai Pelarang Mudik Lebaran, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Usai Lebaran Bagi 30 Provinsi

Namun, kapasitas pengunjung tetap dibatasi hingga 50 persen.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah