SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Mikro selama 2 minggu, mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Keputusan ini dilatarbelakang pelaksanaan PPKM Mikro berjalan cukup efektif menekan kasus penyebaran Covid-19.
Dari evaluasi yang disampaikan Menko Perekonoian Airlangga Hartarto pada Sabtu 20 Februari 2021, dengan pemberlakuan PPKM Mikro, kasus aktif Covid-19 secara nasional turun hingga -17,27 persen dalam sepekan.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Kunjungi Pengungsian di Otista, Jakarta Timur
Baca Juga: Pasangan Fenomenal Kim Kardashian dan Kanye West Bercerai, Ada Apa?
Kasus aktif di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Jawa Timur berhasil diturunkan.
Tren Bed Occupancy Ratio (BOR) juga mengalami penurunan di angka kurangdari 70 persen di semua Provinsi yang menerapkan PPKM Mikro.
Selain itu tren kepatuhan protokol kesehatan di seluruh Provinsi juga berhasil meningkat di kisaran 87,64% hingga 88,73%.
Baca Juga: Meski Banjir, Jenazah Korban Covid-19 Diangkut Menggunakan Perahu Karet ke Pemakaman