PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Hingga 8 Maret 2021, Berhasil Turunkan Kasus Covid-19

- 20 Februari 2021, 22:08 WIB
Airlangga Hartarto, PPKM Mikro tekan penyebaran Covid-19 dan turunkan BOR hingga di bawah 70 persen
Airlangga Hartarto, PPKM Mikro tekan penyebaran Covid-19 dan turunkan BOR hingga di bawah 70 persen /Foto: Kanal YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Mikro selama 2 minggu, mulai  23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Keputusan ini dilatarbelakang pelaksanaan PPKM Mikro berjalan cukup efektif menekan kasus penyebaran Covid-19.

Dari evaluasi yang disampaikan Menko Perekonoian Airlangga Hartarto pada Sabtu 20 Februari 2021, dengan pemberlakuan PPKM Mikro, kasus aktif Covid-19 secara nasional turun hingga -17,27 persen dalam sepekan. 

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Kunjungi Pengungsian di Otista, Jakarta Timur

Baca Juga: Pasangan Fenomenal Kim Kardashian dan Kanye West Bercerai, Ada Apa?

Kasus aktif di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Jawa Timur berhasil diturunkan.

Tren Bed Occupancy Ratio (BOR) juga mengalami penurunan di angka kurangdari 70 persen di semua Provinsi yang menerapkan PPKM Mikro.

Selain itu tren kepatuhan protokol kesehatan di seluruh Provinsi juga berhasil meningkat di kisaran 87,64% hingga 88,73%.

Baca Juga: Meski Banjir, Jenazah Korban Covid-19 Diangkut Menggunakan Perahu Karet ke Pemakaman

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: infopublik.id


Tags

Terkait

Terkini

x