Siap-siap, Pemerintah Juga Akan Terapkan PPKM di Luar Wilayah Jawa-Bali, Begini Detailnya

- 5 Maret 2021, 13:07 WIB
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. /ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. /ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden /

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di luar wilayah Jawa-Bali.

Penerapan PPKM ini akan diprioritaskan di wilayah-wilayah yang masih memiliki kasus aktif Covid-19 tinggi.

Diterapkannya PPKM bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk di luar wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: KSP Moeldoko Jadi Trending di Twitter, Christ Wamea Sebut Diamnya Jokowi Konfirmasi Kudeta Desain Penguasa

Baca Juga: Memanas! Terkait KLB Partai Demokrat, Andi Arief Sebut Jokowi Lembek Bela Demokrasi

"PPKM skala mikro akan dikembangkan di provinsi luar Jawa yang memiliki kasus aktif yang banyak," kata Jokowi, dikutip Seputartangsel.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari Jum'at, 5 Maret 2021.

Lebih lanjut, Jokowi menilai bahwa PPKM ini memang sudah terbukti dapat meminimalisir angka penyebaran virus, bahkan dapat memperlancar komunikasi antar wilayah.

Orang nomor satu di Indonesia itu menyebutkan selama seminggu terakhir, kasus Covid-19 di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali terus mengalami penurunan.

Baca Juga: Politisi PKS Mardani Ali Sera Sebut Pandemi Covid-19 Belum Dapat Dikendalikan, Pemindahan Ibu Kota Jadi Keliru

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x