Padahal mereka tdk ingin KPK kuat agar bisa melindungi maling. Begitupun agama, mereka tdk ingin kerukanan beragama kuat," sambungnya.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa KPK merupakan lembaga yang sudah bobrok sejak dulu.
Alasan lembaga antirasuah itu bertahan hingga saat ini hanyalah karena sensasi dan drama.
Karenanya, revisi UU KPK diperlukan untuk memperkuat lembaga tersebut, meski menurut Teddy perubahan pada UU KPK tidak menghasilkan apa-apa.
Teddy menilai, 'bersih-bersih' internal yang dilakukan KPK saat ini adalah untuk mencari orang-orang yang berani dan memiliki nasionalisme tinggi untuk membuka semua kasus besar.
Karenanya, dia menyayangkan sejumlah pihak yang justru menentang hal tersebut.
"Jika di dalam KPK tinggal orang-orang yang berani, yang punya nasionalisme tinggi, yg cinta negara ini, yang tegas melaksanakan perintah UU, maka semua kasus besar dan maling besar akan dibuka. Jadi tidak heran kalau rencana baik ini ditentang. Mau bener kok ditentang? Ada apa?," tuturnya.
Teddy mengatakan, dengan tidak lolosnya Novel pada tes wawasan kebangsaan (TWK), bisa jadi selama ini KPK bobrok dan menjadi lembaga mubazir sehingga orang-orang seperti Novel Cs harus dikeluarkan.