Ketua Setara Institute Hendardi: Pegawai KPK Tak Lolos ASN Tidak Perlu Dipolemikkan

- 5 Mei 2021, 20:36 WIB
Hendardi saat menjadi anggota Pansel pimpinan KPK di Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2019.
Hendardi saat menjadi anggota Pansel pimpinan KPK di Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2019. /Sumber: Antara Foto / Puspa Perwitasari/

Namun Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan tak sepakat dengan itu.

Dikutip dari Antara, Hendardi menyebut alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi perdebatan.

Baca Juga: Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia: Untuk Menciptakan Lapangan Pekerjaan, Pintu Masuknya adalah Investasi

Hendardi yakin tes yang dilakukan panitia penyelenggara menjadikan pegawai KPK jadi ASN sudah memenuhi prosedur.

“Test ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyekyif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga,” ujarnya.

Adapun perkara uji materi UU KPK yang diajukan eks pimpinan KPK sejak akhir 2019. Rencananya diputus MK pada Rabu, 5 Mei 2021. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini