SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim ikut angkat suara terkait penangkapan eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman oleh tim Densus 88.
Munarman ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Menanggapi hal ini, Luqman Hakim meminta agar Polri jangan sampai tebang pilih.
Baca Juga: Heboh Penggunaan Alat Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Polisi Amankan 6 Pelaku
Menurutnya, siapapun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme harus ditindak dengan tegas.
"Sampai kapanpun Polri tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme harus ditindak tegas," kata Luqman, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI pada hari Rabu, 28 April 2021.
Sebelumnya, Munarman ditangkap saat tengah berada di kediamannya di daerah Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada hari Selasa, 27 April 2021 sore kemarin.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Resmi Menikah Lagi, Gus Umar Hasibuan: Semoga Langgeng Sampai Akhir Hayat
Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.