"Jadi, masalah limbah medis memang harus mendapatkan perhatian serius. Harus dipastikan bahwa semua limbah medis harus betul-betul diamankan atau dibuang atau dihancurkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada limbah medis yang masih berkeliaran apalagi kemudian digunakan ulang," ucapnya.
Tak hanya itu, Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi oknum yang melakukan kegiatan mendaur ulang limbah medis.
"Ini satu hal yang tidak bisa ditoleransi. Jadi manajemen limbah medisnya yang akan kita perhatikan," katanya.
Baca Juga: Video Viral Shalat Pakai Masker Diusir Pengurus Masjid, Kini Jadi Duta Masker
Diketahui, stik bekas pakai yang digunakan untuk rapid test antigen dicuci menggunakan alkohol. Kemudian, stik digunakan kembali kepada calon penumpang pesawat.
Kasus penyalahgunaan alat rapid tes antigen bekas tersebut telah diproses secara hukum dengan menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka.***