Heboh Daur Ulang Alat Rapid Antigen, Menko PMK Serukan Limbah Medis Diawasi Ketat

- 3 Mei 2021, 09:54 WIB
Ancaman pandemi Covid-19.
Ancaman pandemi Covid-19. /Sumber: Pixabay / Geralt-9301/

SEPUTARTANGSEL.COM – Terungkapnya kasus penggunaan alat tes antigen bekas oleh oknum petugas medis di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, telah menarik perhatian publik.

Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang turut memberikan tanggapan atas permasalahan tersebut.

Dalam pernyataannya, Muhadjir mengatakan agar penggunaan ulang alat rapid tes antigen bekas tersebut tidak terulang kembali. Tindakan tersebut dinilai sebagai hal yang tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga: Bikin Miris, Hasil Penyelidikan Kematian Pesepak Bola Maradona

"Berdasar kejadian tersebut, saya menghimbau tanggapan tidak terjadi lagi kasus serupa. Itu hal yang tak bisa kita toleransi," kata Muhadjir di Medan Sumatera Utara pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Untuk mengantisipasi adanya kejadian yang berulang di masa depan, menurut Muhadjir, bahwa pihak pemerintah akan semakin mengawasi secara ketat dalam pelaksanaan tes antigen itu.

Dikutip dari laman Kemenko PMK, Muhadjir mengatakan perlu adanya perhatian terhadap menajemen limbah agar tidak ada lagi oknum yang sengaja mendaur ulang limbah medis itu.

"Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen limbah. Harus ditegakkan dengan ketat sehingga jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan yang tidak baik," tutur Muhadjir dalam pernyataannya.

Baca Juga: Presiden Peringatkan Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Tidak Lengah Terhadap Covid-19

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x