Kominfo Tegaskan Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi Untuk Perempuan dan Anak

- 3 Mei 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Pixabay / Geralt-9301/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pentingnya perlindungan data pribadi, khususnya untuk perempuan dan anak-anak, dari penyelewengan dan peretasan di media sosial ditegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo menilai data pribadi yang bocor merupakan hal yang berbahaya bahkan bisa menjadi ancaman bagi perempuan dan anak-anak.

Berdasarkan penelitian, Kominfo melihat bahwa perempuan memang lebih waspada untuk menampilkan data pribadinya di media sosial ketimbang laki-laki.

Namun perempuan cenderung kurang menyadari mengenai bahaya jika data pribadinya tersebar secara luas.

Baca Juga: Presiden: Semangat Ki Hajar Dewantara Harus Kita Ingat, Pendidikan Itu Haruslah Memerdekakan

"Data pribadi berbahaya kalau bocor, bisa menjadi ancaman untuk perempuan dan anak-anak," kata Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo Mariam F. Barata di webinar "Digital Discourses: Menyatukan Masyarakat Sipil di Tengah Pandemi" pada Jumat, 30 April 2021.

Adanya pelecehan seksual di dunia maya dan ancaman lainnya berupa fetisisasi, kekerasan, perdagangan perempuan, pelecehan di dunia maya, penculikan digital, perundungan merupakan hal serius bagi perempuan dan anak-anak jika data pribadi mereka bocor ke tangan pihak yang tak bertanggungjawab

Seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Antara, Mariam F. Brata mengatakan bahwa kasus bocornya data pribadi merupakan fenomena gunung es khususnya terhadap perempuan.

Penyalahgunaan data pribadi seperti jual beli data pribadi, serangan siber, dan lain sebagainya merupakan problem serius yang harus ditangani.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x