Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Kemendikbud Ristek Berbenah, Gara-gara Ini

- 2 Mei 2021, 19:48 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kemendikbud Ristek mengevaluasi dampak pandemi Covid-19 pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kemendikbud Ristek mengevaluasi dampak pandemi Covid-19 pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). /Foto: Dok. DPR RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berbenah.

Pasalnya, menurut Puan Maharani, terdapat dua masalah besar yang harus segera mendapat evaluasi dari lembaga tersebut.

Kedua masalah tersebut antara lain, angka putus sekolah akibat pandemi Covid-19 dan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: PNS Ajukan Petisi Online Soal THR dan Gaji 13 plus Tukin, Ferdinand Hutahaen: Sudah Sesuai Kinerjanya?

Puan Maharani mengatakan, Kemendikbud Ristek harus mencari penyebab anak putus sekolah pada masa pandemi.

“Apakah karena terkendala pembelajaran jarak jauh (infrastruktur), atau anak berhenti sekolah karena persoalan ekonomi keluarga akibat pandemi,” kata Puan, Minggu 2 Mei 2021, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman dprri.go.id.

 

Puan juga meminta Kemendikbud Ristek melakukan pembenahan insfrastruktur kegiatan belajar mengajar. Menurut Puan, pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia, 2 Mei 2021, Total Terkonfirmasi Capai 1.677.274, Tambah 4.394 Orang

“Agar merata dan tidak terjadi kesenjangan infrastrukur PPJ atau online antar daerah dan wilayah,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain kesiapan dan pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, Puan juga meminta Kemendikbud Ristek menguji efektivitasnya, serta kualitas tenaga pendidik, peserta didik, dan materi pembelajarannya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta dan TNI-Polri Awasi Kerumunan Pasar Tanah Abang Secara Ketat

Hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah semakin lebarnya kesenjangan pendidikan, terutama pada masa PJJ yang mensyaratkan infrastruktur digital, akses internet, serta perangkat pendukung lainnya.

“Perlu menguji efektivitas belajar online selama ini. Bila tidak ada tindakan, maka kesenjangan pendidikan bisa semakin lebar. Karena pendidikan adalah hak, kebutugan dasar, dan harus mampu mewujudkan national and charachter building,” pungkas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 tersebut. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x