SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pengetatan dalam mengawasi protokol kesehatan di area Pusat Grosir Pasar Tanah Abang.
Pengawasan tersebut berupa mewajibkan para pengunjung yang hendak memasuki area pasar dengan mengenakan masker.
Adapun yang dilakukan petugas Satgas Covid-19 itu guna mengantisipasi kerumunan yang dapat memicu naiknya angka positif Covid-19.
Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Sebut Vaksin di Dunia Disahkan di Bandung, Rangga Sasana: Ada WHO di Sana
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali pada Minggu, 2 Mei 2021
"Kami akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang Lebaran Idul Fitri," kata Marullah.
Dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, pihak Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan BP BUMD DKI Jakarta untuk memberikan instruksi kepada Perumda Pasar Jaya agar melakukan pengawasan protokol kesehatan.
Sebagai tanggapan, Arief Nasrudin selaku Direktur Utama Perumda Pasar Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi pengawasan tersebut.