SEPUTARTANGSEL.COM – Nama mantan narapidana kasus terorisme dimuat dalam kamus sejarah online yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal itu membuat Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyatakan keheranannya.
Dia mempertanyakan mengapa tokoh seperti Abu Bakar Ba’asyir termuat di halaman 11 buku sejarah tersebut.
“Mengapa nama mantan narapidana kasus terorisme yang menolak membuat pernyataan setia pada ideologi Pancasila ini justru muncul sebagai tokoh pada buku / kamus yang diterbitkan oleh Direktorat Sejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut?” ungkap Wakil Ketua MPR.
Baca Juga: Presiden Sebut Tidak Impor Beras Hingga Juni 2021
Baca Juga: Siap-Siap 6 Mei 2021, Korlantas Gelar Swab Antigen Acak Pada Operasi Ketupat 2021
Nama KH Hasyim Asyari sebagai pendiri Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pahlawan nasional menghilang.
Nama Abdurrahman Wahid atau yang akrab dikenal sebagai Gus Dur juga tidak dimuat dalam peristiwa sejarah.
Pun terhadap nama Jenderal Sumitro mantan Panglima Komando Kemanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), Sumitro Djojohadikusumo (mantan Menteri Keuangan), dan anggota PPKI Abdul Kahar Muzakir.