Haji di Masa Pandemi, ini Kata Praktisi Haji Soal Pengganti Jika Tidak Arba'in

- 29 April 2021, 23:19 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Pixabay / Konevi /

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan rencana alur pergerakan jemaah jika nantinya akan dilakukan pemberangkatan haji 1442H/2021M.

Dalam alur pergerakan tersebut, dapat dilihat adanya pembatasan beberapa rangkaian ibadah haji dengan alasan protokol kesehatan.

Salah satu yang dibatasi adalah masa tinggal jemaah haji di kota Madinah.

Jika pada masa sebelum pandemi, masa tinggal jemaah haji di Madinah adalah delapan hari 12 jam, maka di masa pandemi berubah menjadi tiga hari saja.

Baca Juga: Reshuffle Besar-besaran Tidak Terbukti, Ketua DPR: Saatnya Para Menteri Fokus Bekerja

Baca Juga: Hindari Lonjakan Covid-19 Saat Libur Lebaran, Presiden Minta Kepala Daerah Waspada

Ini disinyalir akan berdampak pada ibadah-ibadah sunah yang biasanya dilaksanakan jemaah haji Indonesia di kota nabi tersebut.

“Salah satunya, di masa pandemi ini tidak memungkinkan kita untuk melaksanakan salat empat puluh waktu berjemaah di Masjid Nabawi atau yang biasa dikenal dengan Arba'in,” ucap  praktisi haji KH Ahmad Baidhowi seperti dikutip dari laman resmi Kemenag. 

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x