Narkoba 2,5 Ton Berhasil Diungkap Satgas Merah Putih

- 29 April 2021, 19:22 WIB
 Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Sumber: Pixabay / Steve Buissinne /

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Satgas Merah Putih Polri berhasil mengungkap jaringan besar terkait kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu yang  didapatkan dari penindakan di sejumlah tempat.

Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangannya dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri pada hari Rabu, 28 April 2021.

“Dan kalau kita lihat dari sisi bahayanya, dengan kita amankan 2,5 ton narkoba ini. Maka bisa kita amankan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat yang kita selamatkan,” ujarnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman Humas Polri.

Ia menuturkan, dalam kasus ini, Satgas Polri berhasil meringkus 18 tersangka, yang terdiri dari 17 WNI dan 1 WN Nigeria.

Baca Juga: Apa Harapan Nadiem Makarim Usai Dilantik Jadi Mendikbudristek?

Baca Juga: Ditangkap, Calo Yang Meloloskan Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Para tersangka ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat pada tanggal 15 April 2021 malam.

Dari 18 tersangka itu disita sabu seberat 2,5 ton yang disimpan di bak fiber di sebuah rumah di Lorong Kemakmuran, Kec. Meureubo, Aceh Barat, NAD.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x