Tegas, Kapolri Listyo Minta Anak Buahnya Dibinasakan Jika Terlibat Narkoba

- 13 April 2021, 15:09 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Foto: Dok. Humas Polri/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya dibinasakan jika terlibat kasus narkoba.

Menurut Listyo, kebijakan itu bisa dilakukan jika anggotanya sudah tidak bisa perbaiki dan dibina.

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo di di Mabes Polri saat memberikan arahan dalam rapat kerja teknis 2021 kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dikutip dari Pikiran Rakyat, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: KSP Moeldoko Tegas Mengatakan Semua Koruptor Akan 'Disikat' Tanpa Pandang Bulu

Baca Juga: Tina Toon Tanggapi Pembelian Alat Damkar DKI yang Dinyatakan Selisih 6,5M: Harus Diusut Tuntas!

Mantan Kapolda Banten itu mengatakan bahwa jangan hanya karena ulah satu orang anggota Polri terlibat narkoba maka semua anggota dianggap buruk oleh masyarakat.

Banyak anggota yang lain lanjut Listyo yang harus dilindungi dari anggapan buruk akibat ulah satu anggota tersebut.

"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi (dari anggota yang menyalahgunakan narkoba)," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Tolong ke Bank Dunia dan IMF, Nicho Silalahi: Kalau Sudah Nggak Mampu, Lebih Baik Mundur

Baca Juga: Korupsi Disebut Bikin Negara Tak Bermartabat, Sri Mulyani Beri Strategi untuk Memberantasnya

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x