SEPUTARTANGSEL.COM- Kepolisian Mencokok 5 orang pegawai klinik Kimia Farma di Bandara Kualanamu Medan, menggunakan alat test Antigen bekas pakai, pada 27 April 2021.
Sebanyak lima orang petugas rapid test antigen diamankan ke Polda Sumut. Mereka adalah RN sebagai admin, AD sebagai analis, AT analis, EK sebagai analis dan EI kasir.
Pegiat sosial media Rudi Valinka melalui akunnya @kurawa mengungkapkan tindakan petugas klinik ini sangat membahayakan. Terlebih dilakukan oleh laboratorium BUMN.
"Kalo melihat modus mereka, dus2 barunya tetap ditumpuk seolah2 baru spt layaknya tukang obat kuat dipinggir jalan," tulisnya Rudi Valinka.
Ia juga menduga tindakan ini sudah direncanakan, jika di Bandara saja mereka berani melakukannya, ada kemungkinan di luar Bandara juga dilakukan.
"Memang sudah terencana dengan baik? Jika mereka berani lakukan di bandara apa tidak mungkin diluaran sudah banyak pula modus ini? Wallahualam."
Baca Juga: Bukan Human Error, TNI AL Sebut Tenggelamnya KRI Nanggala 402 karena Faktor Alam
Rudi Valinka mengomentari pelaku seperti ini seharusnya mendapatkan hukuman seumur hidup. Karena bukan saja kejahatan yang dilakukan tetapi memberikan efek ke publik sebagai perusahaan hancur.