Tanda Berkabung, TNI AL Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Menghormati Gugurnya Awak Kapal KRI Nanggala 402

- 26 April 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Antara Papua Barat / Ernes/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – TNI Angkatan Laut (AL) mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan Bali.

Rencananya, bendera setengah tiang tersebut bakal dikibarkan selama tujuh hari sebagai tanda berkabung.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksmana Pertama Julius Widjojono mengonfirmasi mengenai pengibaran bendera setengah tiang tersebut.

"Ada, iya nanti angkatan laut akan mengibarkan bendera setengah tiang (hari ini)," ucapnya.

Baca Juga: Menteri Agama Imbau Umat Gelar Salat Gaib untuk Awak Nanggala 402

Baca Juga: Catat, Bandara Kualanamu Tetap Layani Penerbangan Di Masa Larangan Mudik 2021 Dengan Ketentuan Ini

Ia juga menerangkan bahwa prosesi untuk menghormati 53 awak KRI Nanggala-402 dilakukan mulai hari ini, Senin 26 April 2021 pukul 08.00 WIB.

Seperti dikutip dari PMJ News, Julius Widjojono belum bisa memastikan apakah Matra TNI lainnya akan mengikuti hal serupa. Pengibaran ini pun dipastikan akan berlangsung selama tujuh hari.

Instruksi pengibaran bendera setengah tiang termuat dalam formulir berita Mabes TNI AL dengan nomor registrasi K-250421/4.3.

Surat tersebut ditujukan kepada semua pimpinan komando utama (kotama), Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Danseskoal), dan Komando Pusat Penerbangan TNI AL (Danspuspenerbal).

Baca Juga: Pura-Pura Nanya Alamat, Begal Serang Pemuda di Lebak Bulus

Baca Juga: Persija Juara Piala Menpora, Warga Jakarta Mengucapkan Selamat di Twitter

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan seluruh awak kapal KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur. Seluruh awak kapal nantinya akan diberi kenaikan pangkat secara berjenjang.

"Kita akan memberikan suatu penghargaan kepada para prajurit Hiu Kencana Nanggala 402 dan itu akan kami ajukan secara berjenjang kepada bapak Presiden yaitu berupa kenaikan pangkat, dan segera akan kita proses," katanya.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini