Pegawai KPK Berstatus ASN, Nicho Silalahi: Lebih Baik Bubarkan Saja Daripada Habiskan Uang Triliunan Rakyat!

- 21 April 2021, 22:40 WIB
Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Nicho Silalahi.
Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Nicho Silalahi. /Instagram/@nicho_silalahi

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, semua pegawai KPK akan dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021 mendatang, bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2020 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Aktivis ProDem Nicho Silalahi ikut angkat suara.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Kritik Keras Presiden Jokowi: Mestinya Tahu Ide Ibu Kota Baru Sudah Tidak Relevan Lagi!

Menurut Nicho, semenjak pegawainya berstatus PNS atau ASN, lembaga antirasuah itu sudah tidak dapat diharapkan untuk memberantas korupsi.

"Sejak berstatus PNS kelakuan pegawai @KPK_RI, kalau ga nyuri emas barang bukti ya memeras pejabat plus meraibkan truk berisi barang bukti. Apa masih bisa diharapkan Brantas Korupsi kalau diisi watak korup ?," kata Nicho, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi pada hari Rabu, 21 April 2021.

Nicho mengatakan, saat ini KPK sudah tertular oleh perilaku korup ASN di lembaga pemerintahan yang lain.

Baca Juga: Gus Umar Hasibuan Kritik Pemerintahan Jokowi: Kenapa Terlalu Memaksakan Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru?

Karenanya, dia menilai bahwa KPK lebih baik dibubarkan daripada hanya akan menghabiskan uang rakyat.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah