Siap-Siap 6 Mei 2021, Korlantas Gelar Swab Antigen Acak Pada Operasi Ketupat 2021

- 21 April 2021, 22:50 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi /Sumber: Freepik/

Baca Juga: Terus Kejar Jozeph Paul Zhang, Polri Kerjasama dengan Interpol

"Oleh karena itu tentunya kementerian terkait berusaha secara bersama-sama bagaimana aktivitias Idulfitri ini dapat berjalan dengan aman, dengan hikmat, dengan selamat, tentunya tidak terjadi lagi apa yang terjadi pada tahun 2020," tutur Rusdi

Rusdi menyebut, pelaksanaan dari isi Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 akan diikuti sesuai prosedur yang ada.

Masyarakat yang nekat bepergian ke luar kota pun akan diputarbalik kembali ke titik keberangkatan selama aturan larangan mudik diberlakukan.

Baca Juga: Mengaku Tak Pernah ke TMII, Goenawan Mohamad Ungkapkan Alasannya

Baca Juga: Nekat Mudik Saat Pandemi, Doni Monardo : Ini Bisa Menimbulkan Hal Tragis

Bahkan, penyalahgunaan angkutan umum, travel gelap, hingga keberadaan truk yang digunakan untuk mengangkut orang. Sanksi tegas menanti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini