Baca Juga: Terus Kejar Jozeph Paul Zhang, Polri Kerjasama dengan Interpol
"Oleh karena itu tentunya kementerian terkait berusaha secara bersama-sama bagaimana aktivitias Idulfitri ini dapat berjalan dengan aman, dengan hikmat, dengan selamat, tentunya tidak terjadi lagi apa yang terjadi pada tahun 2020," tutur Rusdi
Rusdi menyebut, pelaksanaan dari isi Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 akan diikuti sesuai prosedur yang ada.
Masyarakat yang nekat bepergian ke luar kota pun akan diputarbalik kembali ke titik keberangkatan selama aturan larangan mudik diberlakukan.
Baca Juga: Mengaku Tak Pernah ke TMII, Goenawan Mohamad Ungkapkan Alasannya
Baca Juga: Nekat Mudik Saat Pandemi, Doni Monardo : Ini Bisa Menimbulkan Hal Tragis
Bahkan, penyalahgunaan angkutan umum, travel gelap, hingga keberadaan truk yang digunakan untuk mengangkut orang. Sanksi tegas menanti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***