Komnas HAM: Penegak Hukum dan Masyarakat Belum Sensitif HAM

- 18 April 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Freepik/

SEPUTARTANGSEL.COM – Dua tahun terakhir para penegak hukum dan masyarakat secara umum belum menunjukkan sensitivitas pada norma HAM atau hak asasi manusia.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik.

Dia menyampaikan,"Tidak hanya norma yang mengarah pada HAM tapi juga pada norma keadilan, kemanusiaan yang menjadi dasar suatu bangsa membangun peradaban hukum,"

Baca Juga: Sosiolog Sebut Mudik Karena Kuatnya Nilai Kekerabatan Dan Berawal Dari Orde Baru

Baca Juga: DKI Jakarta Diprediksi Bakal Dikuasai PDIP dan PSI

Peristiwa kekerasan, perendahan martabat manusia seringkali dilazimkan oleh sistem, regulasi, kultur penegakan hukum di Indonesia termasuk sistem sosial kemasyarakatan.

Lebih buruk lagi tak jarang nilai-nilai agama juga dipakai untuk membenarkan tindakan itu.

Menjadi tugas besar semua pihak tidak hanya memantau, mengawasi atau memperbaiki sistem kelembagaan hukum baik di rumah tahanan, panti-panti, lembaga pemasyarakatan dan sebagainya tetapi mengajak seluruh elemen bangsa mengubah cara berpikir dalam melihat manusia.

Baca Juga: Kritik Pemerintahan Jokowi, Fadli Zon: Hari Gini Masih Mikir Pindah Ibu Kota Baru?

Baca Juga: Tenang, Siklon Surigae Tidak Berdampak Pada Cuaca di Jabodetabek, Sesuai Pantauan BMKG

“Terutama cara pandang melihat manusia ketika memberlakukan praktik penghukuman," kata Ahmad di Jakarta pada Sabtu, 17 April 2021.

Ia menilai kerja sama yang dibangun dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama dua tahun terakhir berjalan cukup baik.

Komnas HAM menilai ada perbaikan sistem dan praktik yang salah yang dilakukan oleh suatu lembaga. Hal tersebut juga terlihat di instansi kepolisian yang memiliki keinginan mengubah keadaan.

Baca Juga: Hunian Berkonsep TOD Jadi Primadona Milenial Kata Erick Thohir

Baca Juga: Dwayne Jhonson Beli Rumah Mewah Komedian, Ada Lapangan Tenis Hingga Berlian Baseball, Segini Harganya

Ia mengatakan perubahan itu dilihat dari data statistik termasuk laporan lembaga-lembaga lain yang turut melakukan pemantauan terhadap praktik kekerasan, penyiksaan dan perendahan martabat manusia.

Dikutip dari Antara, di satu sisi Komnas HAM melihat masih ada anggapan dari masyarakat bahwa narapidana atau orang yang melakukan tindak pidana wajar atau lazim dihukum dengan cara-cara yang mengarah pada pengabaian sisi kemanusiaan.

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x